Melonggarkan Kebijakan Memakai Masker, Jokowi: Boleh Melepaskan Masker Asalkan...

- 18 Mei 2022, 07:00 WIB
Presiden RI, Jokowi akhirnya melonggarkan kebijakan memakai masker dengan syarat tertentu.
Presiden RI, Jokowi akhirnya melonggarkan kebijakan memakai masker dengan syarat tertentu. /Tangkap Layar/Instagram/@sekretariatkabinet/

PRIANGANTIMURNEWS- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemakaian masker kepada masyarakat di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menegaskan dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas diluar ruangan,boleh melepas masker di area terbuka dan tidak padat orang.

Baca Juga: Jadwal Trans 7 Hari ini, Rabu 18 Mei 2022: Ada 'Becanda Pagi' hingga 'Misteri Dunia'

"Namun untuk kegiatan diruangan tertutup, dan transportasi publik, tetap harus memakai masker," kata Jokowi.

Sementara itu bagi yang beraktivitas di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

"Untuk kategori masyarakat yang rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya menyarankan untuk tetap memakai masker," lanjutnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Rabu 18 Mei 2022 Mengenai Kehidupan, Karier, Percintaan, dan Keuangan

Pun demikian bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, Jokowi menyarankan untuk tetap memakai masker.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x