Program tersebut sudah dimulai sejak akhir 2021 lalu, dengan harapan hasil change source selesai September 2022 mendatang.
Langkah selanjutnya dimasukkan ke e-katalog, lalu dimanfaatkan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan di lapangan, change source mendapatkan respon yang baik dari industri farmasi di Tanah Air.
Sejumlah industri farmasi telah menyampaikan komitmennya, akan mengganti bahan baku obat impor menjadi dari dalam negeri.
Perusahaan farmasi tersebut yakni PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, PT Veron Pharmaceutical, PT Daewoong Infion, PTKalbio Global Medika
PT Novel Pharmaceutical Laboratoris, PT Phapros, PT Lapi Laboratories, PT Dipa Pharmalas.
PT Kimia Farma, PT Dexa Medica, PT Kalbe Farma, PT Otto Pharmaceutical, PT Meprofarm dan PT Pertiwi Agung.
Disini peran pemerintah hadir untuk mendampingi industri farmasi, dalam sebuah formulasi dengan melakukan change source bahan baku.