Selain Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Juga Menangkap 2 Kepala Dinas

- 4 Juni 2022, 20:20 WIB
Konfrensi Pers KPK. Ternyata ada Dua Kepala Dinas Yang terjerat Suap.
Konfrensi Pers KPK. Ternyata ada Dua Kepala Dinas Yang terjerat Suap. /Twitter @KPK_RI

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah orang yang ditangkap terkait dugaan suap proyek pembangunan apartemen di Jogja.

Dalam jumpa pers yang digelar secara live, Jumat 3 Juni 2022, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Kamis lalu di rumah dinas wali kota Jogja dan juga di Jakarta.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta.

Baca Juga: Dampak Perang Rusia dan Ukraina serta Covid-19 Timbulkan Resesi Global, Elon Musk Itu Hal yang Baik

Adapun sepuluh nama-nama tersebut termasuk eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (HS) dan sejumlah kepala dinas di Pemkot Jogja. Berikut daftar lengkapnya.

HS, Wali Kota Yogyakarta perioe 2012 s/d 2016 dan periode 2017 s/d 2022

NWH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta

MNF, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta

NH, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x