Kasatpol PP DKI: Penyegelan Holywings Adalah Warning untuk Pengelola Tempat Usaha

- 28 Juni 2022, 17:39 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin/beritajakarta.id
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin/beritajakarta.id /

“Saya mengajak semua jajaran untuk menegakkan kewibawaan sebuah Perda yang telah dikeluarkan. Maka dari itu, kita lakukan penutupan terhadap 12 outlet Holywings di seluruh Jakarta," katanya.

Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan tidak pernah diam dengan pelanggaran yang ada.

Sejauh ini, Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan banyak penindakan terhadap berbagai tempat usaha, mulai dari penutupan sementara, sanksi denda hingga penutupan secara permanen.

“Ini sebenarnya warning kepada pihak pengelola tempat usaha. Kalau yang bersangkutan mengabaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku, tentu kami akan melakukan tindakan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Beritajakarta.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah