Pemerintah Kembali Akan Terapkan PPKM Jawa dan Bali Level 2 Mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022

- 6 Juli 2022, 12:47 WIB
Potret warga sedang wisata ke monas di tengah PPKM /Antara /Muhammad Adimaja/
Potret warga sedang wisata ke monas di tengah PPKM /Antara /Muhammad Adimaja/ /

Sebelumnya presiden telah mengeluarkan statemen secara resmi kelonggaran PPKM untuk masyarakat di seluruh indonesia.

Kelonggaran yang diberikan pemerintah tentang aturan PPKM yang ada di mata publik semakin membingungkan.

Dan sekarang merubah aturan itu dengan kembali pemerintah akan menerapkan PPKM di Jawa dan Bali ke level 2 mulai tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah