UPDATE PPKM: Seluruh Kabupaten Kota Level 1, Hanya 1 Kabupaten Masih Level 2

- 7 Juni 2022, 10:22 WIB
Dalam perpanjangan PPKM disebutkan seluruh wilayah Indonesia sudah berada di Level 1 kecuali masih ada 1 kabupten yang Level 2
Dalam perpanjangan PPKM disebutkan seluruh wilayah Indonesia sudah berada di Level 1 kecuali masih ada 1 kabupten yang Level 2 /maghfur/ant

PRIANGANTIMURNEWS- Dari 385 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, hanya tinggal satu kabupaten yang berada di level 2 PPKM. Sementara kabupaten/kota di Jawa - Bali seluruhnya berada di level 1 PPKM.

Dikutip dari Antara, Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan seluruh wilayah di Indonesia saat ini berada di level 1, hanya 1 kabupaten yang masih berada di level 2 yaitu Kabupaten Teluk Bintuni.

"Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan COVID-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa-Bali berada di PPKM level 1," katanya.

Baca Juga: Atalia Kembali Unggah Kenangan dengan Eril di Momen Jabar Bergerak, Netizen: Anak Sholeh Sebar

"Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa, Bali dan di luar Jawa-Bali yang berada di level 3 dan level 4," imbuhnya.

Dirinya mengatakan, Intrusju Menteri Dalam Negeru Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pengaturan PPKM di Jawa - Bali menunjukan kondisi yang semakin membaik.

Namun demikian PPKM di Jawa-Bali akan tetap diperpanjang mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022 sesuai struksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Pengaturan PPKM di luar Jawa Bali.

Menurutnya, pengaturan PPKM kali ini juga dilakukan relaksasi kebijakan terhadap pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional, termasuk penentuan gerbang perjalanan udara bagi jamaah haji yang menunaikan ibadahnya pada 2022.

Baca Juga: Ini Alsan Trent Alexander Arnold Gak Mau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris!

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x