Pajak diberikan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai perjanjian dari dua pihak.
Untuk biayanya, tarif Bea Balik Nama kendaraan bermotor di berbagai daerah memiliki besaran yang berbeda-beda.***
Disclaimer: Artikel ini pernah diberitakan di pikiran-rakyat.com yang berjudul: "Korlantas Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Gratis, Kapan Realisasinya?" yang ditulis oleh: Alza Ahdira.