PRIANGANTIMURNEWS - Bangkai paus Bbru atau Baleonoptera Musculus sepanjang 11 meter ditemukan terdampar di Pantai Simora, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Bangkai paus biru tersebut ditemukan Jumat pagi 22 Juli 2022 sekitar pukul 05.30 WIT oleh seorang warga bernama Pitce (49).
Pitce merupakan salah seorang penjaga tempat wisata di kawasan Tanjung Simora, Kaimana.
Baca Juga: Membongkar Kasus Subang Hari Ini: Akhirnya Saksi YP Mengetahui Pelakunya? Cek Faktanya
Bangkai Paus Biru berjenis kelamin jantan tersebut diduga sudah mati sekitar tujuh hari yang lalu sebelum akhirnya terdampar di pantai.
Pitce mengatakan, pada saat pertama kali melihat bangkai Paus Biru tersebut, dirinya mengira itu hanya seonggok streofoam.
Namun begitu di dekati tercium bau bangkai yang menusuk, melihat hal tersebut, dirinya langsung melaporkan kepada pihak terkait.
Baca Juga: Ditangkap dan Jadi Tersangka! Nikita Mirzani Terancam Mendekam di Penjara 12 Tahun!
"Pagi tadi saya kaget ada yang terdampar di pantai, saya kira sterofoam ternyafa bangkai paus," katanya.