Ia menambahkan pemeriksaan ke-11 para saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian.
Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir J ini, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Karena sudah ada cukup bukti sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik.
Namun dirinya belum membuka identitas mengenai siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.
Baca Juga: Agnes Mo dan Jessi Berkolaborasi? Terlihat Sedang Rekaman Dalam Unggahan Di Media Sosial
"Iya ada satu yang saat ini ditetapkan, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka karena masih proses penyelidikan", tambahnya.
Di sisi lain, dahsyatnya penghakiman di media sosial, terhadap Kepala Divisi profesi dan pengamanan Polri nonaktif Inspektur Jenderal polisi Ferdy sambo, dalam kasus kematian Brigadir J, selama dua pekan terakhir sangat disayangkan.
Padahal proses penyidikan masih berlangsung.
Koordinator pergerakan advokat, perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai narasi yang menjurus kepada berita bohong atau hoax terus diproduksi.