PRIANGANTIMURNEWS - Mulai terkuak, dari sebanyak 11 saksi diperiksa, 1 ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Sebanyak 11 orang terdekat mendiang Brigadir J, didampingi Kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, Jumat 22 Juli 2022.
Pemeriksaan tersebut berjalan cukup lama sekitar hampir 10 jam melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Polisi Ringkus Eksekutor Penembakan RW Istri Seorang TNI di Semarang
Diketahui pemeriksaan para saksi utama dilakukan pihak kepolisian Sejak pagi hingga malam.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi utama yang melihat jenazah termasuk ibu dan bapaknya", kata Kamaruddin Jumat, 20 Juli 2022.
Kamaruddin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan bahwa ada kemungkinan untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Viral Video Tukang Jamu yang Mirip Okin Mantan Suami Rachel Vennya
"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu, ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi, untuk lokasi di pemakaman namun dicek dulu kelayakannya", ujarnya.