Bareskrim Polri Menetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Donasi dan ACT

- 26 Juli 2022, 19:41 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait penetapan tersanka penyelewengan dana ACT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait penetapan tersanka penyelewengan dana ACT / Instagram @divisihumaspolri /

Sementara tersangka IK diketahui merupakan Ketua Pengurus ACT periode 2019 sampai sekarang. Dia diduga memiliki peran membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor terkait Boeing.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ria Ricis Melahirkan Anak Pertama, Teuku Ryan Bahagia!

"Saudara IK juga membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor yang mengerjakan proyek QSR terkait dana kemanusiaan Boeing kepada ahli waris korban Lion Air JT-610," tuturnya.

Berikutnya, ada HH yang disebut sebagai Ketua pengawas ACT pada 2019-2022. Ramadhan menyebut HH bertanggung jawab terhadap pembukuan dan keuangan ACT.

"Memiliki tanggungjawab sebagai HRD dan keuangan, di mana seluruh pembukuan dan keuangan ACT adalah otoritasnya. Pada periode IK selaku ketua pengurus HH menjadi anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut," terangnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Katakan Cinta, Dari Keljo, Sedang Trending di YouTube Music

Selain itu, ada NIA yang merupakan anggota pembina dan Ketua Yayasan ACT. Imam disebut bertugas menyusun dan menjalankan program ACT.

"NIA menyusun program dan menjalankan program dan merupakan bagian dari dewan komite dan ACT yang turut adil menyusun kebijakan Yayasan ACT," tukasnya.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah