PPATK Ungkap Fakta Terbaru Pegawai ACT Alirkan Dana ke Anggota Al-Qaeda

- 7 Juli 2022, 18:35 WIB
Potret kepala PPATK Ivan Yustiavandana./instagram/@ppatk_indonesia //
Potret kepala PPATK Ivan Yustiavandana./instagram/@ppatk_indonesia // /

PRIANGANTIMURNEWS- Terungkapnya penyelewengan anggaran ACT oleh pengurus pusat mengungkap fakta baru.

Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengungkap temuan terbaru adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menuju salah satu anggota yang diduga kuat adalah salah satu anggota Al-Qaeda.

Temuan ini disampaikan langsung oleh kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dia mengatakan, “Ini masih dugaan ya, patut diduga terindikasi pihak yang bersangkutan pernah ditangkap. Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," ucap kepala PPATK pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2022.

Baca Juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule! Ferdi Anak Sule Jatuh Sakit Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

“Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah memang benar ini ditujukan kepada Al-Qaeda atau kepada aktivitas lain atau bahkan ini hanya kebetulan saja," kata Kepala PPATK.

Dengan adanya kabar ini tentu masyarakat dibuat geram dan semakin tidak percaya kepada ACT. Apalagi Kemensos secara resmi telah mencabut izin operasional ACT kemarin.

Dikutip dari laman instagram mnctvnews bahwa sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendalami adanya dugaan soal aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang telah terindikasi mengarah ke aktivitas Al-Qaeda. Bahkan mengarah ke aktivitas terorisme.

Baca Juga: Polisi Geledah Seluruh Gedung Pesantren Shiddiqiyah Cari Keberadaan MSAT

Permasalahan yang berkembang terkait dengan ACT sampai saat ini masih dalam penyelidikan Densus 88.***

Editor: Galih R

Sumber: MNCTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x