PRIANGANTIMURNEWS - Petugas dari Polda Jatim hingga saat ini masih melakukan penggeledahan ke beberapa gedung yang berada di area pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang.
Penggeledahan dilakukan karena tersangka pencabulan santriwati, MSAT yang merupakan anak kiai pengasuh pesantren tersebut masih belum ditemukan keberadaanya.
"Kami masih lakukan penggeledahan di beberapa gedung, kamar-kamar kami periksa semua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami temukan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis 7 Juli 2022.
Baca Juga: Pedagang Pasar Petisah dan Warga Berjubel Menanti Kedatangan Presiden Jokowi
Menurutnya, penggeledahan pesantren yang memiliki luas kurang lebih 5 hektare tersebut merupakan upaya terakhir pihak kepolisian untuk menemukan tersangka yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penjemputan paksa tersangka dilakukan agar proses hukum yang bersangkutan tetap berlanjut.
"Ini langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan. Kita ketahui yang bersangkutan belum tentu salah, belum tentu benar juga. Nanti ditentukan di pengadilan, jadi mohon doanya mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan," katanya.
Perlu diketahui, pihak kepolisian sudah menangani kasus ini sejak tahun 2020, tetapi tersangka selalu mangkir terhadap panggilan pihak kepolisian.