Polisi Geledah Seluruh Gedung Pesantren Shiddiqiyah Cari Keberadaan MSAT

- 7 Juli 2022, 17:50 WIB
Aparat kepolisian menggeledah setiap gedung di area pesantren/Instagram@kabarnegri
Aparat kepolisian menggeledah setiap gedung di area pesantren/Instagram@kabarnegri /

Kasus MSAT berawal dari tahun 2017, MSAT di duga melakukan perbuatan asusila pada lima santri putri di kawasan pesantren Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

"Polda Jatim sudah cukup lama tangani kasus ini secara humanis, kami sudah ingatkan, juga beri masukan ke keluarga, pengacara, namun yang bersangkutan bersikukuh belum mau untuk hadir di polda. Kami terbitkan DPO hari ini upaya paksa ditangkap," ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah