Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Masuk DPO KPK

- 27 Juli 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay

Untuk diketahui, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Mardani Maming karena sudah dua kali absen dari panggilan.

Namun, penyidik tidak menemukan keberadaannya saat menggeledah apartemennya pada Senin 25 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah