Untuk diketahui, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Mardani Maming karena sudah dua kali absen dari panggilan.
Namun, penyidik tidak menemukan keberadaannya saat menggeledah apartemennya pada Senin 25 Juli 2022.***
Untuk diketahui, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Mardani Maming karena sudah dua kali absen dari panggilan.
Namun, penyidik tidak menemukan keberadaannya saat menggeledah apartemennya pada Senin 25 Juli 2022.***
Editor: Agus Kusnadi
Sumber: PMJ News