PRIANGANTIMURNEWS- PLT Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Razilu mengatakan pihaknya akan mulai membentuk tim khusus guna memeriksa permohonan merek Citayam Fashion Week.
Dia mengatakan akan membentuk tim untuk dikhususkan memeriksa para pemohon secara ketat dan transparan.
Dikutip dari laman instagram mnctvnews ketika tidak ditarik kembali, biasanya ini pemeriksaan merek diperiksa satu orang, diverifikasi secara berjenjang.
Baca Juga: Ibunda Brigadir J Nangis Histeris saat Pembongkaran Makam Anaknya
"Kami sudah diskusi dengan Direktur merek, untuk merek ini kita akan membentuk tim khusus yang ketat untuk lakukan pemeriksaan.” ucap Razilu pada tanggal 26 Juli 2022.
Perlu diketahui bahwa sampai hari Senin tanggal 25 Juli 2022, Kemenkumham telah menerima kurang lebih tiga permohonan merek Citayam Fashion Week dan Indigo Aditya Nugroho saat ini telah mengajukan penarikan kembali.
Jika yang lain tidak menarik pengajuan Kemenkumham akan terus memproses pendaftaran merek walaupun menuai kecaman dari masyarakat.
Baca Juga: Sopir Odong-odong Tertabrak Kereta Api Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara