Pelaku juga menghilangkan barang bukti yang berupa sebilah pisau yang digunakan untuk memotong badan korban di tempat keranjang sampah kos.
Dan juga membuang selimut di keranjang sampah kos yang ada di lantai 1.
Setelah rangkaian selesai. Adegan ditutup dengan pelaku yang bernama Imam ini berjalan dengan santainya untuk membuang handphone milik korban di dalam sungai Bergas.
Baca Juga: 1 Muharram 1444 H Jatuh Pada Hari Apa, dan Tanggal Berapa? Cek Informasinya Berikut Ini
Dan selanjutnya tersangka melarikan diri di kota Tegal. Dikutip dari laman instagram mnctvnews, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan bahwa reka ulang adegan itu dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi dan juga BAP.***