11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Pencuri HP hingga Tewas

- 31 Juli 2022, 10:47 WIB
Potret 11 Satpam pengeroyok pencuri HP di RS Kariadi Semarang.
Potret 11 Satpam pengeroyok pencuri HP di RS Kariadi Semarang. /instagram @officialinewstv

PRIANGANTIMURNEWS- Polres Semarang akhirnya telah menetapkan 11 Satpam RS dr Kariadi sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan pencuri HP hingga tewas.

Para tersangka tersebut yaitu AW (41), AL (26), WF (27), AK (36), YA (27), ANC (31), EW (30), AR (37), RAR (22), GS (25) dan S (29).

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, bahwa AW sendiri merupakan komandan regu Satpam RS Kariadi Semarang. Semetara 10 tersangka lainya menurut dia adalah anggotanya.

Baca Juga: Link Download Logo Resmi HUT RI Ke-77, Lengkap Dengan Tema 17 Agustus 2022, Mendatang

Dikutip dari laman instagram officialinewstv Kasat Reskrim mengatakan, “Jadi mereka ini menganiaya pencuri HP tanpa identitas alias mister X. Mereka menganiaya dan mengeroyok mister X pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.” Ucap Donny pada saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang.

Dia menjelaskan, disebut mister X karena korban itu tidak memiliki identitas yang melekat di tubuhnya.

Dia mengatakan saat ini belum ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

Baca Juga: Link Download Gratis Logo Resmi HUT Republik Indonesia yang Ke-77, KLIK DI SINI

“Saat itu pihak IGD melaporkan bahwa ada seseorang yang meninggal dunia tanpa identitas diduga terjatuh dari lantai dua Rumah Sakit. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim inafis Polrestabes Semarang. Akhirnya kita sedikit. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok.” Ucap Kasatreskrim Polrestabes semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @officialinewstv


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x