Masih Ingat Kasus Binary Option Binomo? Begini Kelanjutannya

- 2 Agustus 2022, 17:56 WIB
  Kolase Fakarich dan Indra kenz terjerat TPPU aplikasi Binomo
Kolase Fakarich dan Indra kenz terjerat TPPU aplikasi Binomo /Youtube indra kenz dan Humas polri/

Sebelumnya, pada Jumat 26 Juli 2022 Fakarich ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Subsidi BBM Sudah Terlalu Besar Mecapai Rp502 Triliun

Kali ini setelah berkas dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pengambilan keputusan ini karena terdapat korban sekaligus saksi di Medan.

“Tahap II ke Medan, karena banyak korban Fakar saksinya di Medan,” ungkapnya.

Sedangkan berkas lima tersangka lainya menurut Komisaris Pol. Karta sudah pada tahap I dan sudah dilakukan pengembalian berkas (P-19).

Baca Juga: Kevin Sanjaya Ulang Tahun ke-27, Unggahan Sang Pacar Valencia Tanoesoebidjo Bikin Baper Netizen

Menurut keterangan nya saat ini berkas masih dalam penelitian oleh jaksa.

“Tersangka lainnya sudah tahap satu berkasnya masih di JPU sedang diteliti,” ucapnya.

Untuk nama dari kelima tersangka itu adalah Brian Edgar Nababan (manajer Binomo Indonesia), Wiky Mandara Nurhadi (admin akun Telegram Indra Kenz, Vanessa Khong-kekasih Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Kenz).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Humaspolri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah