Sebelumnya, pada Jumat 26 Juli 2022 Fakarich ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Subsidi BBM Sudah Terlalu Besar Mecapai Rp502 Triliun
Kali ini setelah berkas dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pengambilan keputusan ini karena terdapat korban sekaligus saksi di Medan.
“Tahap II ke Medan, karena banyak korban Fakar saksinya di Medan,” ungkapnya.
Sedangkan berkas lima tersangka lainya menurut Komisaris Pol. Karta sudah pada tahap I dan sudah dilakukan pengembalian berkas (P-19).
Baca Juga: Kevin Sanjaya Ulang Tahun ke-27, Unggahan Sang Pacar Valencia Tanoesoebidjo Bikin Baper Netizen
Menurut keterangan nya saat ini berkas masih dalam penelitian oleh jaksa.
“Tersangka lainnya sudah tahap satu berkasnya masih di JPU sedang diteliti,” ucapnya.
Untuk nama dari kelima tersangka itu adalah Brian Edgar Nababan (manajer Binomo Indonesia), Wiky Mandara Nurhadi (admin akun Telegram Indra Kenz, Vanessa Khong-kekasih Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Kenz).