Sebagai informasi, dalam kasus penipuan berkedok investasi pada aplikasi Binomo ini setidaknya merugikan korban hingga 108 orang.
Baca Juga: Hasil Liga 1 Pekan Kedua, Persib Kalah, Arema, Persija, Persebaya Menang
Dimana nilai kerugian yang dialami oleh korban ditaksir mencapai Rp 73,1 miliar.
Pada saat ini penyidik telah menyita barang bukti beserta aset dari para tersangka.
Untuk barang yang disita terdapat sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah, 12 jam tangan mewah berbagai merk, dan uang tunai Rp 1,64 miliar.***