Bila Menemukan Tindak Kekerasan dan Pelecehan, Begini Kata Anies Baswedan

- 11 Agustus 2022, 10:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Twitter @aniesbaswedan

PRIANGANTIMURNEWS- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menghimbau kepada masyarakat bila menemukan tindakan kekerasan dan pelecehan untuk menghubungi pihak berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112.

Anies Baswedan melanjutkan apabila dalam upaya mencegah terhadap tindak kekerasan khawatir terhadap keselamatan maka segeralah melaporkan ke yang berwajib atau hubungi Jakarta Siaga 112.

Bisa saja, kata Anies Baswedan, dengan rekaman video atau foto bisa menghindari kekhawatiran akan keselamatan dan segeralah menghubungi yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112.

Baca Juga: Info Manchester City: Bernando Silva Ke Barcelona? Ini 3 Sosok Penggantinya Yang Akan Direkrut, Siapa Saja?

"Bila melihat tindak kekerasan mari cegah sama-sama. Dan bila khawatir memperburuk keadaan silahkan foto atau rekam," ungkap Anies Baswedan.

Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan ke masyarakat, setelah beredarnya video oknum petugas PPSU Pemprov DKI Jakarta yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya di tempat umum.

Terkait itu, Gubernur Anies Baswedan langsung mengeluarkan perintah pecat terhadap oknum petugas Dinas PPSU Pemprov DKI yang aniaya pacarnya ditempat umum.

Baca Juga: Info Ballon d'Or: Superstar Real Madrid Sebut Karim Benzema Layak Dapat Ballon d'Or Tahun Ini, Benarkah?

Anies Baswedan terlihat geram melihat oknum petugas PPSU yang jelas dalam video sedang aniaya seorang perempuan yang ternyata pacarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x