Bila Menemukan Tindak Kekerasan dan Pelecehan, Begini Kata Anies Baswedan

- 11 Agustus 2022, 10:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Twitter @aniesbaswedan

Anies Baswedan mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

Dan ketika terjadi kekerasan dan pelecehan, lanjut Anies Baswedan, maka hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Video yang tengah viral di medsos yaitu seorang pria dengan memakai topi oranye dan baju lengan panjang berwarna hijau serta celana warna oranye melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Baca Juga: 20 Link Download Twibbon HUT Arema ke-35, pada 11 Agustus 2022, Pas Dijadikan Status di WhasApp dan Instagram

Diketahui ternyata perempuan yang tengah dianiaya tersebut merupakan pacar dari pelaku yang merupakan petugas dari PPSU Pemprov DKI Jakarta.

Dalam video tersebut terlihat perempuan tersebut sudah tak berdaya namun sosok pria tersebut masih saja memperlakukan kekerasan terhadap korban.

Dengan kejadian Penganiayaan yang diduga pelakunya merupakan oknum petugas PPSU Pemprov DKI Jakarta, sontak saja Gubernur Anies Baswedan langsung merespon hal tersebut.

Baca Juga: Info Manchester United: Belum Usai, Klub Akan Target Pemain 22 Tahun Ini?

Bahkan, Anies Baswedan berterima kasih kepada netizen yang telah melaporkan video brutal tersebut yang memang tidak bisa ditolelir lagi.

Anies Baswedan juga menghimbau kepada masyarakat bila menemukan tindakan kekerasan dan pelecehan untuk mencegah dan bila khawatir terhadap keselamatan segera melaporkan ke pihak yang berwajib.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah