Kematian Brigadir J Memberikan Titik Terang, Apa Motifnya?

- 11 Agustus 2022, 11:05 WIB
Potret Brigadir RR dan Bharada E.
Potret Brigadir RR dan Bharada E. /YouTube Subang Hijau

Atas dasar itu diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik Wah dari Chase Ledger telah menimpa Brigadir J hingga tewas kendati demikian keterangan ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Komnas HAM turut memeriksa seorang ajudan Ferdy Sambo bernama Ricky yang disebut-sebut menjadi saksi dan kejadian meninggalnya Brigadir Novriansyah Yoswa Hutabarat.

Smentara itu Wakil lembaga perlindungan saksi dan korban Edwin Partogi mengatakan berdasarkan keterangan dari Berada, Brigadir J di tembak dari jarak dekat sebelum meninggal dunia.

Tembakan awal dilakukannya dengan jarak enam meter lalu setelah Brigadir J sekarat, lalu Berada mendekat dan menembak Kepala Brigadir J dari jarak dua meter.

Namun pengakuan ini belum bisa disimpulkan sebagai keterangan peristiwa yang sebenar-benarnya berdasarkan keterangan awal dari polisi Brigadir J lepaskan tembakan 7 peluru yang tak ada satupun yang kena.

Baca Juga: Info Manchester United: Belum Usai, Klub Akan Target Pemain 22 Tahun Ini?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK) mulai membuka keterangan penelusuran terkait pengajuan perlindungan Berada pasca ditetapkannya sebagai tersangka.

Menurut LPSK Berada bertugas hanya sebagai sopir pribadi Irjen Ferdy Sambo dan bukan ajudan Wakil Ketua LPSK.

Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan hasil temuan LPSK berdasarkan keterangan selama dimintai keterangan guna mengajukan permohonan perlindungan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Subang Hijau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah