Untuk diketahui, untuk mengungkap kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus yang diketuai langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono.
Dalam proses penyelidikan, tim khusus berhasil menetapkan empat tersangka kasus kematian Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, RR dan KM.***
Disclaimer: Artikel ini pernah ditayangkan di portal mediakupang.pikiran-rakyat.com dengan judul "Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo Di Magelang Selama 3,5 Jam Ini Yang Dicari Timsus Polri" yang ditulis oleh: Primus Nahak