PRIANGANTIMURNEWS - Buntut kasus Brigadir J terhadap karir Ferdy Sambo dalam Kapolri sangat diulik oleh netizen.
Kepolisian siap menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo dalam menentukan status anggota Polri yang bersangkutan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hari ini Kamis 25 Agustus 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sidang etik itu bakal dilakukan tertutup.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo ditetapkan sebagai oleh Kapolri setelah menjalani beberapa pemeriksaan, dan penyidikan mendalam mengenai kasus ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sidang etik itu bakal dilakukan tertutup.
"Sidang KKEP FS (Ferdy Sambo) jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, secara tertutup," ujar Dedi kepada wartawan.
Dalam sidang KKEP itu, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin prosesi tersebut. Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Kamis 25 Agustus 2022, Karir Anda Tergantung pada Kesiapan Anda
Mereka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga serta sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.