Inilah Pesan Komnas HAM Kepada Bareskrim Polri Terkait dengan Ungkapan Putri Candrawathi

- 26 Agustus 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi Kantor Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA
Ilustrasi Kantor Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA /

Yang dia ketahui apa, juga apa yang dialaminya, kesusilaan dalam persepsi dia apa yang terjadi di Magelang, dan bagaimana itu terjadi.

Dan dijelaskan kemudian tentang dia melaporkannya kepada suaminya tanggal 8 Juli, setelah dia sampai Jakarta.

"Tapi itu sekali lagi tuh versi dia, katanya apalagi kan keterangan mereka ini pernah bohong kan gitu, diubah itu, jadi ya keterangan apapun yang mereka sampaikan sekarang kita harus lebih cermat untuk memastikan kebenaran dari setiap apa yang dia jelaskan", sambungnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Riki Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.***

Berita terkait dengan Putri Candrawathi bisa KLIK DI SINI


 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah