Pemerintah Resmi Naikan Tarif Ojol di Semua Zona, Simak Ini Rincian Terbarunya

- 7 September 2022, 17:35 WIB
Pemerintah resmi naikan tarif ojol di seluruh zona
Pemerintah resmi naikan tarif ojol di seluruh zona /Tangkap layar Instagram/@gojekindonesia//

Zona 1

- Tarif batas bawah dari Rp1.850 naik menjadi Rp2.000 (naik 4 persen)

- Tarif batas atas dari Rp2.300 naik jadi Rp2.500 (naik 8,7 persen)

-  Dengan demikian, tarif Ojol di zona 1 berkisar antara Rp8.000 - 10.000 untuk 4 kilometer pertama

Baca Juga: Singapur Tarik Peredaran Makanan Dari ABC Asal Indonesia, Kira-Kira Kenapa? Begini Alasannya!

Zona 2

- Tarif batas bawah dari Rp2.250 naik jadi Rp2.550 (naik 6 persen)

- Tarif batas atas dari Rp2.650 naik jadi Rp2.800 (naik 13 persen)

- Dengan demikian, tarif Ojol di zona 2 berkisar antara Rp10.200 - 11.200 untuk 4 kilometer pertama

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Pinangki Sirna dan Ratu Atut Tetap Wajib Menjalani...

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah