Hingga belakang ini beredar bahwa Ferdy Sambo kini tengah lolos dari hukuman terberatnya, yakni hukuman mati.
Dan untuk Putri Candrawathi sendiri, dirinya diduga akan menjadi tahanan rumah dikarenakan memiliki balita yang masih butuh kasih sayangnya.
Baca Juga: Keren dan Patut Dicontoh! Laporan Anggaran Keuangan RW 02 Komarasari Dipajang di Pos Ronda
Seperti yang diketahui Komnas HAM baru-baru ini memunculkan kembali terkait adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi saat di Magelang.
Dan dari isu pelecehan seksual itulah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga bakalan lolos dari hukuman mati.
Sementara, ketua IPW Teguh Santoso menilai upaya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk lolos dari hukuman harus diperketat penyidik.***