Kemudian Agus Andrianto mengatakan sepanjang ada alat bukti yang cukup, dugaan kasus pelecehan seksual dapat diproses.
"Sepanjang didukung dengan bukti, kami proses", kata Agus Andrianto
Kemudian Komjen Agus menyayangkan dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawati itu tidak dilaporkan yang bersangkutan ataupun Ferdy Sambo ke Polres setempat.***