Mencurigakan, Mengapa Komnas HAM dan Komnas Perempuan Berupaya Bebaskan Ferdy Sambo dan Kawan-kawannya

- 16 September 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi kantor Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube UP INFO
Ilustrasi kantor Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube UP INFO /

Kemudian Agus Andrianto mengatakan sepanjang ada alat bukti yang cukup, dugaan kasus pelecehan seksual dapat diproses.

"Sepanjang didukung dengan bukti, kami proses", kata Agus Andrianto

Kemudian Komjen Agus menyayangkan dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawati itu tidak dilaporkan yang bersangkutan ataupun Ferdy Sambo ke Polres setempat.***




Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah