Mencurigakan, Mengapa Komnas HAM dan Komnas Perempuan Berupaya Bebaskan Ferdy Sambo dan Kawan-kawannya

- 16 September 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi kantor Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube UP INFO
Ilustrasi kantor Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube UP INFO /

PRIANGANTIMURNEWS - Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut indikasi Obstruction of Justice dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Terlihat dari proses penyidikan terhadap para tersangka yang berlarut-larut, serta penggunaan alat uji kebohongan yang dianggap tidak perlu.

Selain itu Jhanson Panjaitan menuding adanya upaya membebaskan para tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Jejak Yoris Ditemukan, Ternyata Yosep Menutupinya!? Cek Faktanya

Melalui skenario Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang menggiring kasus pembunuhan Brigadir J, pada kasus pelecehan seksual.

"Tang laporan projects yaitu muncul dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan", ujar Jhanson Panjaitan.

Ia pun menyoroti bagaimana Obstruction of Justice yang seharusnya diungkap ke publik oleh sejumlah tersangka yang terlibat.

Baca Juga: Bobotoh Bangga! Hasil Gacor Persib Vs Barito Putera Jum'at, 16 September 2022: Hujan Gol Hingga Naik Klasemen

Fibongkar ketua IPW, Ferdy Sambo ingin lolos hukuman mati lewat isu yang digenggam Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x