Mencurigakan, Mengapa Komnas HAM dan Komnas Perempuan Berupaya Bebaskan Ferdy Sambo dan Kawan-kawannya

- 16 September 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi kantor Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube UP INFO
Ilustrasi kantor Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube UP INFO /

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo berupaya ingin lolos dari ancaman hukuman mati.

Seperti diketahui, Komnas HAM kembali memunculkan dugaan pelecehan seksual terhadap tersangka Putri Candrawati yang diduga terjadi saat di Magelang.

Baca Juga: Fakta-Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo: PC Resmi Dipenjara, Bripka RR Bocorkan Kejadian Sebenarnya, Akhirnya!

Ketua IPW membongkar strategis Ferdy Sambo ingin lolos hukuman mati, caranya seperti yang digaungkan Komnas HAM soal dugaan pelecehan Putri Candrawati.

IPW sebutkan Ferdy Sambo ingin lolos dari hukuman mati lewat isu pelecehan.

Terbaru IPW berpendapat soal ada makna tersendiri dibalik menggaungnya isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawati di Magelang.

Disebutkan Komnas HAM, peristiwa kekerasan seksual tersebut dilakukan pada 7 Juli 2022.

Sementara itu, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai ada upaya Ferdy Sambo ingin lolos dari ancaman hukuman mati bersamaan dengan munculnya isu pelecehan seksual tersebut.

Ferdy Sambo ingin lolos dari hukuman mati, ini yang harus diperhatikan oleh penyidik bahwa ada wacana lepas dari hukuman mati dengan isu pelecehan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah