Mencurigakan, Mengapa Komnas HAM dan Komnas Perempuan Berupaya Bebaskan Ferdy Sambo dan Kawan-kawannya

- 16 September 2022, 19:36 WIB
Ilustrasi kantor Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube UP INFO
Ilustrasi kantor Komnas HAM/Tangkapan layar YouTube UP INFO /

Baca Juga: Berpeluang Maju Sebagai Calon Wakil Presiden di Pilpres 2024, Jokowi: Bukan Usulan Saya itu

Disebutkannya bahkan pelecehan seksual tersebut tidak terbukti menurut Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, dan Dirtipidum Brigadir Jenderal zpolisi Andi Rian Jayadi.

Laporan mengenai pelecehan seksual itu tidak terbukti, tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi, menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, maupun Kabareskrim Polri, tuturnya lagi.

"Namun yang terjadi hanya pembunuhan berencana", kata Kamarudin Simanjuntak.

Pihaknya pun menduga Komnas HAM dan pihak-pihak terkait yang menyebut soal dugaan pelecehan seksual telah melalui semacam kontrak, juga menerima amplop.

Baca Juga: Kasus Subang Hari Ini, Yosep Geram! Sandiwara YS, D dan YT Semakin Terlihat? Cek Faktanya

Mungkin atau diduga mereka melakukan kontrak di awal jadi harus mengatakan itu dugaan pelecehan seksual, dan dibalik kontrak itu mungkin ada prestasi jadi kalau tidak mengucapkan itu mungkin akan ada wanprestasi, kata Kamarudin.

Lalu pernyataan spekulasi Komnas HAM tersebut mengundang banyak tanggapan termasuk kritis, termasuk kritik seolah disebut-sebut Komnas HAM telah menghidupkan kembali isu pelecehan seksual tersebut.

Padahal kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo yang dilaporkan oleh Putri terhadap Brigadir J dihentikan polisi karena tidak ditemukan unsur pidana.

Baca Juga: Perkara Ferdy Sambo Belum Tuntas, Najwa Shihab Sindir Pedas Polisi! Cek Faktanya

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Seputar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah