Operasi Zebra 2022, Polri Bakal Tindak 14 Pelanggaran Lalu Lintas

- 30 September 2022, 14:53 WIB
Awas Kena Tilang! Mulai 3 Oktober 2022 Polisi Lakukan Operasi Zebra Serentak di Seluruh Indonesia.
Awas Kena Tilang! Mulai 3 Oktober 2022 Polisi Lakukan Operasi Zebra Serentak di Seluruh Indonesia. /

• Berboncengan lebih dari dua orang

• Melawan arus

• Kendaraan roda dua tak dilengkapi perlengkapan standar 

• Berkendara di bawah pengaruh alkohol

• Menggunakan HP saat mengemudi

Baca Juga: SADIS!! Polisi Ungkap Semuanya, Beginilah KDRT yang Dilakukan Rizky Billar kepada Sang Istri Lesti Kejora

• Pengendara motor yang tidak membawa STNK

• Melanggar bahu jalan.

• Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman.

• Melebihi batas kecepatan

Halaman:

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: Depok pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x