• Berboncengan lebih dari dua orang
• Melawan arus
• Kendaraan roda dua tak dilengkapi perlengkapan standar
• Berkendara di bawah pengaruh alkohol
• Menggunakan HP saat mengemudi
• Pengendara motor yang tidak membawa STNK
• Melanggar bahu jalan.
• Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman.
• Melebihi batas kecepatan