Untuk di Kantor Pos. Kantor Pos harus mengucapkan undangan terlebih dahulu bagi calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.
"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan."ujarnya.
Nah nanti dilakukan dengan dua skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini diambil langsung di Kantor Pos.
"Untuk mengetahui penerima BSu yang terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,"ujarnya.
Ia berharap, BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.***
Instagram @kemenaker