Bansos BSU Rp 600 ribu Batal Cair untuk Kategori Pekerja Seperti ini, Apakah Anda Termasuk?

- 13 September 2022, 20:43 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rakernas program BLK komunitas/Instagram @kemnaker
Menaker Ida Fauziyah dalam Rakernas program BLK komunitas/Instagram @kemnaker /

PRIANGANTIMURNEWS - Bantuan subsidi upah (BSU) mulai cair, bantuan senilai Rp 600 ribu yang dialokasikan untuk diberikan pada para pekerja sudah mulai dibagikan kepada sejumlah penerima manfaat.

Namun, apakah anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan subsidi upah ini?

Karena bantuan subsidi upah akan batal cair jika anda termasuk dalam kategori pekerja yang sebelumnya telah diatur bagi penerima manfaat.

Baca Juga: Menanti Lewandowski Kembali ke Stadion Allianz Arena

Sebelumnya pembagian BSU Rp 600 ribu itu disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang berlokasi di Kabupaten Badung, Bali pada Senin 12 September 2022.

Menaker Ida Fauziyah meninjau dan memastikan secara langsung penyaluran bantuan yang diberikan pada penerima manfaat ini, untuk dapat diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiah pun.

"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan serupiah pun," ungkap Ida seperti yang dikutip Priangantimurnews.com Selasa, 13 September 2022 pada Instagram Kemnaker.

Tentunya dengan diberikannya bantuan ini, akan memberi manfaat bagi penerima.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Tour Borrusia Dortmund vs Persib, Beckham Putra Pemain Terbaik Pekan Kesembilan BRI Liga 1 2022

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x