Bansos BSU Rp 600 ribu Batal Cair untuk Kategori Pekerja Seperti ini, Apakah Anda Termasuk?

- 13 September 2022, 20:43 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rakernas program BLK komunitas/Instagram @kemnaker
Menaker Ida Fauziyah dalam Rakernas program BLK komunitas/Instagram @kemnaker /

Seperti yang diharapkan oleh Pemerintah, pengalihan subsidi BBM ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

Hal ini imbas dari kenaikan harga BBM, sehingga membuat beberapa harga bahan pokok dan komoditas lainya ikut mengalami kenaikan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengklaim, setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, penyaluran BSU pada Tahap I ini telah berhasil menyalurkan bantuan ke sejumlah rekening penerima manfaat yang mencapai total sebanyak 4.112.052.

Dimana sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.099.915.

Baca Juga: Setelah Kepergian Ratu Elizabeth II, Lantas Kapan Liga Inggris Kembali Main Lagi?

Namun, pemberian bantuan subsidi upah ini dikecualikan bagi beberapa kategori pekerja dengan kriteria tertentu, meskipun upah yang diterima kurang dari Rp 3,5 juta.

Simak beberapa kategori yang tidak akan mendapat BSU senilai Rp 600 ribu ini:

1. PNS;

2. TNI;

3. Polri;

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x