Pengemudi yang Tabrak Pesepeda di Harmoni Ditahan

- 6 November 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi pesepedah tertabrak mobil.
Ilustrasi pesepedah tertabrak mobil. /Antaranews

PRIANGANTIMURNEWS - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menahan sementara pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni pada Sabtu pagi tadi.

"Kita amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Purwanta mengatakan penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku berinisial ML (35) karena sesuai aturan dan prosedur.

Baca Juga: Sampdoria vs Fiorentina, Preview, Link Nonton Langsung, Prediksi, Liga Italia, 6 November 2022

Purwanta mengungkapkan rencana kasus tabrak lari itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y (30) pada Minggu (6/11).

Purwanta menuturkan korban Y telah kembali ke rumah dan penyidik akan mengundang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mediasi.

Purwanta menjelaskan penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP), namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan," ujar Purwanta.

Baca Juga: Marseille vs Lyon, Link Live Streaming, Preview, Prediksi, Liga Prencis, 7 November 2022

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x