PRIANGANTIMURNEWS - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menahan sementara pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni pada Sabtu pagi tadi.
"Kita amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Purwanta mengatakan penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku berinisial ML (35) karena sesuai aturan dan prosedur.
Baca Juga: Sampdoria vs Fiorentina, Preview, Link Nonton Langsung, Prediksi, Liga Italia, 6 November 2022
Purwanta mengungkapkan rencana kasus tabrak lari itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y (30) pada Minggu (6/11).
Purwanta menuturkan korban Y telah kembali ke rumah dan penyidik akan mengundang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mediasi.
Purwanta menjelaskan penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP), namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan," ujar Purwanta.
Baca Juga: Marseille vs Lyon, Link Live Streaming, Preview, Prediksi, Liga Prencis, 7 November 2022