Egois! Emak-emak di Bogor Ngotot Halangi Ambulance, Pasien Kritis

- 12 November 2022, 20:00 WIB
 Potongan video menunjukan seorang emak-emak ngotot tak mau berikan jalan bagi ambulance yang berisi pasien yang kritis, kejadian ini terjadi di Megamendung, Bogor.
 Potongan video menunjukan seorang emak-emak ngotot tak mau berikan jalan bagi ambulance yang berisi pasien yang kritis, kejadian ini terjadi di Megamendung, Bogor. /Tangkapan layar Youtube BALI EXPRESS /

PRIANGANTIMURNEWS – Sebuah rekaman video baru-baru ini viral di Instagram.

Dalam video tersebut terlihat seorang emak-emak di daerah Megamendung, Bogor, menghalangi laju mobil Ambulance.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @banjarnahor itu memperlihat seorang wanita paruh baya menolak untuk memberikan jalan bagi ambulance.

Baca Juga: Bigetron Alpha Beri Dukungan dengan Tagar Stand With Meyden: Meyden Bermasalah dengan Deddy Corbuzier?

Padahal dalam ambulance, terdapat seorang pasien yang sedang dalam keadaan kritis dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.

Ketika diminta untuk minggir, wanita tersebut menolak dan malah berteriak “enggak mau, saya gak mau,”

Wanita berkerudung hijau itu pun ngotot dan tetap berada di tengah jalan padahal dia sudah mendengar sirine ambulance.

Baca Juga: Hindari Stress! Inilah Tiga Cara Reset Otak Agar Kembali Fresh, 100 persen berhasil dan Bisa Lupakan Mantan

Melihat hal itu, para pengendara lain berusaha memaksa wanitu itu untuk menepi.

Bukannya memberikan jalan, wanita tersebut malah terlihat marah-marah.

Beberapa pengendara bahkan diperlihatkan mulai tersulut emosi dengan tingkah si emak-emak.

Keluarga pasien yang mengiringi di mobil ambulance kemudian turun, dia panik karena pasien dalam keadaan kritis.

Dia terlihat marah dan berteriak ke si emak-emak. Tapi wanita dengan mobil Daihatsu Sirion tetap berada di tengah jalan.

Tingkah si emak-emak ini membuat banyak orang gemas di sosial media. Bagaimana tidak, si emak-emak seolah tidak mempedulikan nyawa pasien yang terancam dalam keadaan kritis.

Baca Juga: Dua WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi, Akan Unjuk Rasa Menolak KTT G20

Dalam pandangan hukum sendiri, tingkah si emak-emak ini sudah bisa dibawa ke jalur hukum.

Pasalnya, si emak-emak telah melanggar pasal 134 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, dimana para pengendara lain harus mendahulukan mobil Ambulance.

Adapun hukuman bagi pelanggar adalah kurungan penjara selama satu bulan dengan denda paling banyak 250.000 rupiah.

Kabar terakhir menyebut bahwa keluarga pasien telah memaafkan dan berdamai dengan si emak-emak, dan tidak akan membawa hal itu ke ranah hukum.***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @opiniid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x