Densus 88 Antiteror Polri Bekuk Tiga Terduga Teroris di Lampung, Senjata Api Rakitan Diamankan

- 18 November 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi teroris
Ilustrasi teroris /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Tiga terduga tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung dibekuk

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polda Lampung

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat 18 November 2022 mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga terduga teroris di Lampung.

Baca Juga: Shadow Garden Palsu! Sinopsis dan Link Nonton Kage No Jitsuryokusha Ni Naritakute Episode 7 Sub Indo Bstation

Tiga orang terduga teroris tersebut di antaranya TW, AB dan JD.

"Penangkapan selama periode 9 sampai 11 November 2022, Polda Lampung sudah menangkap tiga orang berinisial TW, AB, dan JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," kata Ahmad Ramadhan.

Dikatakan Ramadhan ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing. Tersangka TY berperan sebagai koordinator di wilayah Lampung dan bagian dari struktur hikmat kodimah barat JI, wakil ketua FKPP JI Lampung periode tahun 2015 sampai 2020.

Baca Juga: Ngeri, Korea Utara Tembakan Rudal Balistik Antar Benua, Ini Kata Korsel dan Jepang

"TY perannya memiliki satu pucuk senjata api rakitan dan 430 butir amunisi dari tersangka JD. Kemudian tahun 2019 TY bersama dengan JD memesan senjata api rakitan laras panjang," ujar Ramadhan.

Kemudian peran tersangka AB sebagai pengganti koordinator JI Lampung setelah ditangkapnya TY. Menerima satu pucuk senjata jenis PCP weapon training di Lampung.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x