NGOTOT! PC dan Fs kembali Bertemu di Meja Hijau: Istri Saya Diperkosa, Tidak Ada Namanya Selingkuh

- 7 Desember 2022, 09:51 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /Risda /

PRIANGANTIMURNEWS - Terdakwa Pembuahan berencana terhadap Brigadir J kembali di sidang lanjutan pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Pertemuan kali ini mempertemukan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan ada 11 saksi juga 6 terdakwa lainnya.

Ada yang menarik dalam sidang lanjutan kali ini, simak penjelasannya dibawah ini sampai tuntas agar tidak salah kaprah.

Baca Juga: Keras! KPK Ancam Hukum Mati Pelaku Korupsi Gempa Cianjur

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo lagi-lagi bertemu di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

PC dan FS kembali tampil kompak dengan busana senada, disamping itu jaksa penuntut umum menghadirkan 11 orang saksi atas terdakwa FS dan PC.

6 diantaranya adalah mantan anak buah Ferdy Sambo sekaligus terdakwa kasus Obstrusction of Justice atau yang mencoba menghalang-halangi penyidikan.

Baca Juga: Meski Tak Bermain di Piala Dunia, Pemain Ini Diberi Jersey Bersejarah Lionel Messi

Diantaranya adalah mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Cup Putranto, Arif Rahman, Wibowo dan Irfan Widianto.

Disisi lain majelis hakim mendengarkan keterangan pada terdakwa pemerintah penyidikan terkait pemerintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo usai mengeksekusi Brigadir J.

Halaman:

Editor: Risda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x