Keras! KPK Ancam Hukum Mati Pelaku Korupsi Gempa Cianjur

- 7 Desember 2022, 09:42 WIB
Wakil ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan tak segan-segan akan menghukum mati para pelaku korupsi dana bantuan gempa Cianjur.
Wakil ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan tak segan-segan akan menghukum mati para pelaku korupsi dana bantuan gempa Cianjur. /Tangkapan layar Youtube Miftah’s TV

PRIANGANTIMURNEWS – Gempa di Cianjur memang menyisakan kesedihan mendalam bagi para korban.

Gempa dengan kekuatan 5.5 Magnitudo tersebut membuat jalanan di Cianjur rusak parah, bangunan-bangunan rubuh bahkan terjadi longsor di berbagai titik.

Dilaporkan, satu kampung tertutup tanah longsor dan diduga masih banyak warga yang tertimbun belum terselamatkan.

Laporan terbaru, total korban gempa Cianjur berjumlah 310 orang dan 24 warga masih dilaporkan hilang.

Baca Juga: Meski Tak Bermain di Piala Dunia, Pemain Ini Diberi Jersey Bersejarah Lionel Messi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, mewanti-wanti agar pihak pengelola dana bantuan korban gempa Cianjur tak macam-macam.

Pasalnya, ada hukuman mati yang menanti jika dana bantuan itu dikorupsi.

Hal itu disampaikan Johanis Tanak dalam Pembukaan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Jawa Barat.

Dia memastikan pelaku bakal diancam hukuman mati.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Miftah’s TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x