Skor Lie Detector Tunjukkan Putri Candrawathi Berbohong, Abdul Fickar Sebut Istri Ferdy Sambo Terbiasa Bohong

- 17 Desember 2022, 09:00 WIB
Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J./Instagram/@buddykuofficial
Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J./Instagram/@buddykuofficial /

PRIANGANTIMURNEWS - Pada Jumat, 16 Desember 2022 hasil Lie detector Putri Candrawathi menunjukkan skor minus 25.

Hal ini menandakan bahwa istri Ferdy Sambo ini terindikasi banyak berkata bohong ketika menjawab pertanyaan seputar kematian Brigadir J.

Hasil yang memprihatinkan tersebut ditanggapi serius oleh pengamat hukum pidama Abdul Fickar.

Ia menyebutkan bahwa hasil lie detector atau tes poligraf menunjukkan perilaku yang melekat pada diri Putri Candrawathi dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: 63 Pekerja Migran Indonesia Gagal Berangkat ke Saudi

"Menurut saya agak mengerikan juga, artinya keterangannya (Putri Candrawathi) hampir tidak ada yang benar. Minusnya terlalu banyak," ungkapnya.

Ia juga berpendapat bahwa kebohongan Putri Candrawathi mengenai kematian Brigadir J ini adalah bagian dari perilakunya sehari-hari.

"Menurut saya mungkin ini bagian dari perilaku," sambungnya.

Bahkan, Abdul mengatakan dari hasil tes poligraf tersebut terdapat indikasi kebiasaan berbohong yang melekat kepada Putri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 17 Desember 2022, Ada Peluang dalam Karir dan Keuangan

"Kan begini ketika orang menjawab satu pertanyaan itu juga akan dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan sehari-harinya, ketika dia timbul niat menjawab pertanyaan itu secara jujur atau sebaliknya, pasti ada gangguan gangguan juga kalau biasa merekayasa," jelasnya.

Sidang perkara pembunuhan berencana Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut dengan menghadirkan beberapa saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dan memberikan keterangannya di persidangan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @buddykuofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x