PRIANGANTIMURNEWS - Banyaknya tenaga kerja yang diberangkatkan secara ilegal.
Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Arab Saudi.
Ke 63 tenaga migran Indonesia diketahui setelah melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten baru baru ini.
Sidak yang dilakukan Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan sebanyak 63 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 17 Desember 2022, Ada Peluang dalam Karir dan Keuangan
"Para PMI ini akan ditempatkan ke Arab Saudi," dikutip PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker Sabtu 17 Desember 2022.
Dirjen Haiyani menyatakan telah meminta pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan PMI nonprosedural, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun perorangan.
Dirjen Haiyani juga menyatakan akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan pemerintah daerah untuk penanganannya.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,2 Mengguncang Banten