"Pelaku KDRT dalam video diketahui bernama Raden Indrajana Sofiandi. Tercatat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia. Viralkan!! Biar segera diciduk. Ini cara kita bantu mereka yang tertindas," tulis @Pencerah
Dengan adanya kasus tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengaku telah memeriksa terlapor inisial RIS yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut keterangan terduga pelaku, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2021 dan korban dipukul usai menolak mengikuti sekolah daring.
"Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH. Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah onlinenya, tapi malah bermain game online," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandi Idrus pada Rabu, 21 Desember 2022.
Baca Juga: DOWNLOAD GRATIS, 15 Twibbon Hari Ibu Nasional 2022, Pas Untuk Dishare di WA, IG, FB hingga Twitter
Irwandi mengatakan, perilaku si korban memantik emosi terlapor selaku ayahnya hingga berujung pada pemukulan.
"RIS marah dan melakukan hal tersebut. Selanjutnya setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangannya terlapor, si korban melanjutkan sekolah onlinenya," ujar dia.***