PRIANGANTIMURNEWS - Media Sosial sedang diramaikan dengan beredarnya beberapa video yang memperlihatkan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang ayah kepada istri dan anaknya.
Video berdurasi 2 menit lebih 20 detik tersebut mendapat respon dari netizen Indonesia.
Di dalam video terlihat sang ayah yang merupakan Pejabat Eksekutif salah satu Perusahaan Asing diduga sengaja menganiaya anak kandungnya yang masih di bawah umur. Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya.
Berdasar rekaman video yang diposting oleh @ikeyyuuuu aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut tidak hanya dilakukan sekali.
Hingga kini, video tersebut banyak menuai banyak komentar di media sosial salah satunya Twitter.
Di dalam video yang berdurasi 2 menit tersebut, sang anak dan ibunya meminta keadilan atas apa yang dilakukan Rajen Indrajana Sofiandi atau RIS.
Pada thread Twitter dari akun @Pencerah___ diketahui bahwa pelaku KDRT, RIS tercatat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia.
Baca Juga: Dinkes Tasikmalaya Catat Penyebaran Covid-19 Secara Nasional Tertinggi