BMKG Buka Lowongan PPPK 2022 untuk Formasi 15 Jabatan, Simak Jadwal dan Syaratnya

- 31 Desember 2022, 15:13 WIB
 illustrasi seleksi PPPK di BMKG/Freepik
 illustrasi seleksi PPPK di BMKG/Freepik /

PRIANGANTIMURNEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Rabu, 21 Desember 2022.

Dilansir priangantimurnews.com dari cdn.bmkg.go.id, menerbitkan surat menanggapi jadwal PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022. Melalui surat edaran BMKG NOMOR : KP.01.01/003/SU/XII/2022 yang dibuka pada tanggal 21 Desember 2022.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk melakukan pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 perlu melakukan registrasi di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Baca Juga: Gara-gara HP Hilang, Uang Ratusan Juta Raib Dicuri Penemunya dengan Cara Ditransfer

Untuk kali ini PPPK 2022, BMKG membuka 151 formasi, dengan 18 Lokasi Kebutuhan / Jabatan tersedia dengan kategori lulusan DIV sampai S1.

Berikut di antaranya adalah informasi jadwal, syarat, jabatan dan formasi PPPK 2022 BMKG sebagai berikut :

1.Jadwal Seleksi PPPK BMKG 2022

  • Pendaftaran Seleksi: 21 Desember-6 Januari 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023
  • Masa Sanggah: 16-18 Januari 2023
  • Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 26-28 Januari 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret-6 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023

2.Persyaratan PPPK BMKG 2022

1.Warga Negara Indonesia

2.Sehat jasmani dan rohani

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x