Jaksa penuntut umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dalam dakwaannya menjelaskan, setelah itu Thoha bergegas pergi ke bank untuk mengambil slip penarikan tunai.
Selepas dari bank, Thoha bergegas mencari orang yang perawakannya mirip dengan bapak kosnya, Muin.
Kemudian ia bertemu Setu, tukang becak yang sedang menunggu penumpang.
Thoha berpura-pura meminta tolong kepada Setu untuk menarik tabungah milik ayahnya di bank.
Ia memberi alasan bahwa ayahnya sedang sakit dan tidak bisa mengambil uang sendiri. Thoha kemudian meyakinkan Setu bahwa dirinya mirip dengan ayahnya.
Dua hari kemudian, Thoha mencuri kartu ATM, KTP, dan buku tabungan dari kamar Muin saat bapak kosnya itu pergi sholat Jumat.
Setelah itu Thoha kembali menghubungi Setu untuk janjian bertemu di kantor bank di Jalan Indrapura.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Lagu K-Pop yang Cocok Didengarkan Untuk Memeriahkan Libur Tahun Baru
Tidak lupa, Thoha memakaikan Setu kopiah agar lebih mirip dengan Muin. Setu kemudian masuk ke bank, sedangkan Thoha menunggu di depan.
"Tidak lama kemudian, Setu keluar dari kantor bank dengan membawa Rp 325 juta yang dibungkus kresek hitam," ucap jaksa Dilla saat membacakan surat dakwaannya.