PRIANGANTIMURNEWS - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial GTAW (43) ditangkap Satremskrim Polres Badung Bali.
Penangkapan GTAW WNA asal Inggris itu dilakukan karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Canggu, Kuta Utara Badung Bali.
GTAW mencuri sepeda motor Scorpio warna silver nopol DK 3445 EZ milik Marketing Advisor asal Perta Australia.
Baca Juga: Liga 1 Indonesia Segera Digelar Kembali, Polri Sedang Proses Izinnya dengan Format Terpusat
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung Inspektur Polisi Satu Ketut Sudana dalam keterangannya di Denpasar, Selasa, mengatakan GATW ditangkap polisi karena melakukan pencurian sepeda motor milik AJM (59), seorang Marketing Advisor asal Perth, Australia.
"Modus operandinya mengambil dengan mudah sepeda motor Scorpio warna silver nopol DK 3445 EZ yang terparkir dalam keadaan mesin masih menyala," kata Sudana.
Aksi pencurian tersebut bermula saat korban sedang memanasi mesin sepeda motornya di area Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin, 28 November 2022, pukul 09.00 WITA.
Pelaku saat itu sedang melintas di tempat kejadian perkara dan melihat sepeda motor dalam keadaan mesin masih menyala.
Tersangka pun langsung mencuri motor warna silver saat korban tidak ada di tempat.