Kemudian Thoha meminta uang yang dibawa Setu besera handphone miliknya dan digantikan dengan memberikam uang sebesar Rp 5 juta.
Ia lantas bergegas pergi meninggalkan bank dengan naik bus kota.
Akibat aksi pencurian tersebut JPU mendakwa Thoha dan Setu telah mencuri uang Muin dalam buku tabungan.
Ketika persidangan, Muin menjelaskan bahwa uang yang dicuri Thoha untuk pengobatan istrinya. Namun karena uangnya telah dicuri, nyawa istrinya pun tidak tertolong.
"Rencana uang itu untuk berobat istri saya. Tapi, karena saya tidak ada uang setelah dicuri, istri saya akhirnya meninggal," kata Muin saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Belakangan diketahui, Thoha merupakan seorang laki-laki yang baru kos selama 10 hari di rumah Muin.
Dari pernyataan Muin, Thoha mengaku berbisnis jual beli mobil. Kemudian Thoha meminjam rekening Muin seolah-olah digunakan untuk menerima uang transaksi dari bisnisnya itu.
Baca Juga: Geram! Penipuan Atas Nama Dirinya Semakin Banyak, Baim Wong Akan Bertanggungjawab
Kemudian, Muin yang baru tahu ketiga barangnya hilang setelah sholat Jumat bergegas ke bank. Customer service bank menjelaskan bahwa uang Thoha sudah ditarik Rp 325 juta dan hanya menyisakan Rp 48 juta.