PRIANGANTIMURNEWS -Idul Fitri identik dengan mudik. Saat ini gelombang ribuan pemudik mulai tampak mengular melintasi Tol Cikampek mengarah ke timur.
Para pemudik pada musim mudik 2023 ini masih mendominasi melintasi Tol Trans Jawa.
Akibatnya sepanjang Tol Trans Jawa sangat padat dengan kendaraan para pemudik.
Baca Juga: Harus Dicatat! Berikut Nomor Penting Bagi Para Pemudik Untuk Menunjang Kelancaran saat Mudik Lebaran
Mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang, petugas kepolisian bersama instansi terkait seperti PT Jasa Marga menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas, seperti penerapan one way.
Dikutip dari PRFM berjudul, "Jadwal One Way Mudik 2023 di Tol Trans Jawa, dari Cikampek sampai Kalikangkung", berikut jadwal pelaksanaan one way Mudik Lebaran 2023 di Jalan Tol Trans Jawa mulai dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung.
Selasa, 18 April 2023
One way direncanakan pukul 14.00 - 24.00 WIB.
Rabu, 19 April 2023
One way direncanakan pukul 08.00 - 24.00 WIB
Kamis, 20 April 2023
One way direncanakan pukul 08.00 - 24.00 WIB
Jumat, 21 April 2023
One way direncanakan pukul 08.00 - 24.00 WIB
Baca Juga: Operasi Ketupat Segera Digelar: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Terjadi Minggu ini
Selain pada saat mudik, rekayasaone way juga direncakan diterapkan pada arus balik. Berikut jadwalnya untuk KM 414 Kalikangkung hingga KM 72 Cikampek.
Senin, 24 April 2023
One way direncanakan pukul 14.00 - 24.00 WIB
Selasa, 25 April 2023
One way direncanakan pukul 08.00 - 24.00 WIB
Rabu, 26 April 2023
One way direncanakan pukul 00.00 - 08.00 WIB
Sabtu, 29 April 2023
One way direncanakan pukul 14.00 - 24.00 WIB
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Layani Mudik Gratis ke Semarang, ini Syarat dan Cara Daftarnya
Minggu, 30 April 2023
One way direncanakan pukul 08.00 - 24.00 WIB
Senin, 1 Mei 2023
One way direncanakan pukul 08.00 - 24.00 WIB
Selasa, 2 Mei 2023
One way direncanakan pukul 00.00 - 08.00 WIB
Disclaimer: Jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas dapat berubah secara situasional melihat kondisi lalu lintas di lapangan dan mengikuti diskresi kepolisian.***